Kementerian Pertanian Amran Sulaiman telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi
Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan rantai distribusi beras di Tanah Air, alih-alih menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi
Kalangan dewan menyesalkan peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tertanggal 30 Desember 2020 yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Beras tersebut dijual Rp 9.000 atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen.
Saat ini ditemukan di berbagai platform belanja daring, obat tersebut dijual bebas bahkan dengan harga jauh di atas yang telah ditetapkan.
Kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka ini (harga obat).
Randy mengatakan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah yakni Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang hidupnya pas-pasan, kondisi ini sangatlah berat.
Ya, pemerintah di 1 Februari, harga dipatok di Rp14.000 untuk yang premium, Rp13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp11.500 yang curah, dan ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stock banyak, tidak perlu takut kehabisan stok.
Pemerintah resmi menerbitkan Permendag No 6 Tahun 2022 mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Hal itu menyikapi polemik harga minyak goreng di masyarakat.